Pakar Keuangan Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara dalam Kasus Formula E
Diskusi publik dengan tema "Eksaminasi Hukum Kasus Formula E, Ikhtiar Mencari Keadilan dan Kebenaran" di Kampus Universitas Al Azhar Indonesia. |
TUNTAS.ID - Pakar keuangan negara, Soemardjijo menepis isu kerugian keuangan negara dalam kasus Formula E.
“Saya meyakini bahwa Formula E ini tidak ada kerugian keuangan negara satu rupiah pun! Kenapa? Karena sudah dijelaskan secara komplit bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemprov DKI yang di dalamnya ada Formula E. Saya sudah baca laporannya secara lengkap,” ungkap Soemardjijo, dalam diskusi publik yang digelar Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Hal ini dikarenakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemprov DKI Jakarta yang mengelola acara tersebut telah dijelaskan secara lengkap dan detail dalam laporan yang sudah ia baca.
Diskusi publik ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mencari keadilan dan kebenaran terkait kasus Formula E yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pemateri, termasuk Prof. Dr. Supardji Ahmad sebagai pengamat hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Akhiar Salmi sebagai ahli hukum dari Universitas Indonesia, Feri Amsari sebagai aktivis hukum dari Universitas Andalas, dan Hamdani sebagai penajar dari Universitas Andalas. (**)
Posting Komentar