Satlantas Polres Bone Dialog Interaktif di Radio, Sosialisasikan Program BBN dan Pembebasan Denda
Foto Kanit Regident Polres Bone IPTU Andi Aswan Anas bersama Kanit Kamsel IPDA Ishaq dan Crew RRI Bone |
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Regident Andi Aswan Anas mensosialisasikan mengenai program Bebas Bea Balik Nama (BBN), diskon pajak kendaraan, serta pembebasan denda PKB dan pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun yang lalu.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri menuturkan sosialisasi ini untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda yang dilaksanakan mulai 12 Oktober sampai 29 Desember 2023 ini.
Informasi yang diberikan, kata Desy, diharapkan berdampak positif terhadap kepedulian dan kedisiplinan para wajib pajak.
"Kami berharap, setelah mengetahui informasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan baik," harapnya.
Selain itu, AKP Desy juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keselamatan berlalu lintas dengan terus mematuhi aturan tertib berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara guna meminimalisir resiko kecelakaan. (**)
Posting Komentar