Harga Terjangkau Dengan Legalitas TKDN, Putra Nolling Group Jadi Distributor Lampu Tenaga Surya di Sulawesi
Pimpinan Putra Nolling Grup Eko Wahyudi, SH (Dok.istimewa) |
Kehadiran perusahaan tersebut memberikan pelayanan lampu penerangan tenaga surya dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen dengan harga yang terjangkau dengan kualitas yang baik.
"Alhamdulillah sekarang sudah banyak yang memesang di desa maupun kecamatan," kata Eko yang ditemui di salah satu cafe di Watampone, Kamis (28/03/2024) malam.
Dikatakan Eko, salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Bone, yakni di Awangpone sudah 80 persen sudah terpasang.
"Camat Tanete Riattang Timur juga sudah pesan 23 unit dan sudah terpasang," ujar pengusaha muda tersebut.
Tak hanya di kecamatan, namun juga di perangkat daerah sudah banyak yang memesan baik secara langsung maupun melalui e-katalog,.
Eko menyebutkan, saat ini sudah menjadi distributor di Sulawesi yang sebelumnya hanya Sulawesi Selatan saja, itu tidak lepas atas kesuksesan melakukan penjualan ribuan unit lampu tenaga surya di Sulawesi Selatan.
"Tidak perlu ragu, produk saya memiliki hak paten penggunaan. Saat ini bukan cuma Bone saja, agen sudah terbentuk di Selayar, Sidrap, Luwu Timur dan Bone sementara saya godok pinrang," jelasnya.
Menurut Eko, di Sidrap sudah terjual 100 unit, selain lampu ia juga menyiapkan tiang yang mengikuti standar. TKDN-nya 40 persen, sementara standar yang disarankan pemerintah minimal 25 persen.
"2024 yang sudah terpasang 137 unit. Saya target 190 unit dalam waktu tiga bulan dan garansi 3 tahun," sebutnya.
Kata dia, perusahaannya meramba ke bisnis tersebut dilatar belakangi di tahun 2020 terjadi refocussing anggaran, sehingga Putra Nolling Grup selama ini bergerak di bidang kontruksi bangunan.
Namun melihat kondisi Bone yang banyak titik mengalami kegelapan, bahkan banyak wilayah saat ini sering kesulitan dalam pemasangan tiang.
Olehnya itu, Eko mencoba merambah ke bisnis ini dengan menawarkan barang yang memiliki legalitas standing.
"Saya mengajak pemerintah agar mulai mengarah kepenggunaan lampu tenaga surya. Dengan beralih ke tenaga surya pembiayaan lebih murah, dari pada menggunakan listrik membengkak pembayaran, seandainya pemerintah memanfaatkan lampu tenaga surya dengan budget 16.500.000 dengan garansi 3 tahun jauh lebih murah," ujar Eko.
"Pemerintah harus memberdayakan pihak ketiga karena keterlibatan pihak ketiga pasti akan mempertahankan kualitas," tambahnya.
Untuk pengadaan lampu jalan tenaga surya, Ekho Wahyudi juga mengedukasi kepala desa (Kades) agar mengutamakan yang berlegalitas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Pasalnya, legalitas TKDN kata dia, bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan industri dalam negeri. Selain itu juga harus ber Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki standarisasi International Organization for Standardization (ISO).
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, teman teman kepala Desa pada saat pengadaan lampu jalan tenaga surya harusnya menggunakan yang berlegalitas," pungkasnya. (Adv)
Posting Komentar