KLHK Bersama Komisi IV DPR-RI Gelar Bimtek dan Sosialisasi Tora di Bone
Kegiatan tersebut digelar di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Watampone, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (20/07/2024).
Kegiatan ini dibuka anggota komisi IV DPR-RI dari fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin (AAP).
Pada kesempatan itu, Andi Akmal menjelaskan terkait program Tora dan perhutanan sosial.
"Tora merupakan program dari pemerintah agar hutan atau tanah ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ucapnya.
Ia juga menyampaikan perbedaan Tora dan perhutanan sosial.
"Perhutanan sosial tidak bisa disertifikatkan kalau Tora ujunnya nanti itu bisa disertifikatkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujarnya.
Andi Akmal mengatakan beberapa kecamatan di Bone dari data yang ada menunjukkan bahwa sudah 2500 bidan tanah kurang lebih 1700 hektar sudah di menjadi program Tora tinggal menunggu sertifikatnya.
"Tentu kita berharap bahwa kedepannya tanah-tanah yang dimiliki masyarakat kita baik untuk pemukiman, baik untuk produksi petanaman itu bisa dilegalisasi dengan Tora," harapnya.
Pentingnya Tora ini, kata Andi Akmal, tanah-tanah negara yang masih dikawasan hutan itu, pada tanah itu nanti bisa dikeluarkan dijadikan sebagai program Tora.
"Semakin banyak tanah yang bisa dijadikan Tora semakin baik karena sertifikat tanah itu bisa dijadikan jaminan nanti di perbankan" jelas Andi Akmal.
Ia menyebutkan, tahun lalu di Kajuara dan di Bontocani beberapa masyarakat tinggal menunggu sertifikatnya sehingga tanah yang mereka kuasai sudah turun temurun itu bisa menjadi hak milik bahkan di sertifikatkan.
Bahkan, di beberapa kecamatan di Bone, termasuk Tonra dan Salomekkko banyak sudah dikelola selama puluhan tahun tapi hanya rinci atau PBB saja tapi tidak ada sertifikatnya.
"Dengan program ini masyarakat kita ini bisa menggunakan tanah yang selama ini mereka kelola secara legal dan bersertifikat," ungkapnya.
Ia juga mendorong bagaimana ada program perhutanan sosial sehingga hutan bisa digunakan untuk pertanian dan perkebunan selama tidak merubah fungsi hutan.
Dirinya pun mengajak masyarakat yang punya kawasan hutan yang lingkungannya bagus untuk bisa dijadikan tempat rekreasi.
"Di Bone daerah-daerah yang punya lingkungannya bagus itu bisa diajukan pengelolaannya, apakah itu pribadi maupun koperasi atau kelompok sehingga tentunya nanti ada keuntungan bagi masyarakat yang tinggal di situ," sebutnya.
"Ini saatnya sekarang bagaimana kita memaksimalkan hutan tentu juga menjaga bagaimana hutan ini bisa menjadi menyiapkan kita oksigen menyiapkan kita lingkungan yang baik" tutupnya.
Posting Komentar