Amar Ma'ruf Gelar Reses di Bone, Nakes Sukarela Curhat
Kegiatan reses dipusatkan di Aula Masjid Al Markaz Al Ma'arif, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Rabu (15/01/2025).
Dalam reses tersebut, Andi Amar mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat terkait berbagai keluhan yang ada di Kabupaten Bone.
Salah seorang perwakilan dari tenaga kesehatan (Nakes) sukarela, Arni Jamal menyampaikan keluhan terkait kendala pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikatakannya, kurang lebih 10 ribu orang tenaga kesehatan sukarela tingkat puskesmas sekabupaten Bone tidak bisa mendaftar PPPK dengan alasan tidak ada formasi yang dibuka untuk mereka.
"Kami mohon supaya bisa disamakan dengan tenaga pendidikan, yang mana tahun-tahun sebelumnya terjadi pengangkatan bersama. Sedangkan kami sudah mengabdi lebih dari 10 tahun namun tidak bisa mendaftar karna tdk adanya formasi," ucapnya dengan nada sedih.
"Kami sudah lebih 10 tahun mengabdi namun tdk bisa mendaftar karna akun kami terkunci, padahal ada baru mengabdi dua sampai tiga tahun tapi bisa mendaftar," sambungnya.
Arni berharap agar difasilitasi, diakomodir sebagai tenaga kesehatan yang tidak pernah terlirik selama ini.
"Kami selama 10 tahun lebih dengan status sama, sukarela terus sedangkan instansi lain kami ketahui bersama tidak ada sukarela sampai puluhan tahun," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Andi Amar Ma'ruf menyampaikan akan menindak lanjuti terkait keluhan para nakes. Menurutnya keluhan serupa sudah pernah diterima melalui wakil Ketua DPRD Bone, Khairul Amran.
"Sudah pernah disampaikan oleh wakil Ketua DPRD Bone, katanya bisa pendanaan dari puskesmas tapi nakes maunya setara PPPK jadi nanti kami akan bahas kembali," sebutnya.
Andi Amar menyebutkan akan mencoba mendiskusikan apakah setidaknya bisa diarahkan buat PPPK langsung atau tidak.
Kata dia, ada syarat dari APBD dulu yang selama ini bersinergi Pemerintah Daerah.
"Mungkin kami diskusi dulu bagaimana setidaknya bisa masuk di APBD dulu dan ajukan lagi PPPK bertahap, kalau misalnya langsung agak berat karna melanggar aturan tapi kita akan coba cari jalan terbaik di Kementerian Kesehatan dan juga nanti di Pemerintah Provinsi," tutupnya.
Posting Komentar